Selasa, 18 Oktober 2011

Badan Pusat Statistik Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Ini adalah versi yang telah diperiksa dari halaman initampilkan/sembunyikan detail Badan Pusat Statistik Lambang Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.svg Singkatan BPS Situs web http://www.bps.go.id/ l • b • s Badan Pusat Statistik (BPS, dahulu Biro Pusat Statistik), adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional. Setiap sepuluh tahun sekali, BPS menyelenggarakan sensus penduduk. Di samping itu, BPS juga melakukan pengumpulan data, menerbitkan publikasi statistik nasional maupun daerah, serta melakukan analisis data statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah. BPS juga terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dinamakan perwakilan BPS di daerah, karena BPS merupakan instansi vertikal, yakni instansi pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga bukan merupakan bagian dari instansi milik daerah, Tugas lain BPS di daerah adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan statistik regional. Setiap sepuluh tahun sekali BPS menyelenggarakan: Sensus Penduduk (SP) yaitu pada setiap tahun berakhiran "0" (nol), Sensus Pertanian (ST) pada setiap tahun berakhiran "3" (tiga), dan Sensus Ekonomi (SE) pada setiap tahun berakhiran "6" (enam). Di samping memiliki kantor pewakilan hingga daerah tingkat II (Kabupaten/Kota), aparat BPS ada di setiap kecamatan, yaitu Penanggungjawab Kegiatan BPS Tingkat Kecamatan atau saat ini disebut sebagai KSK (Koordinator Statistik Kecamatan), selain itu setiap ada kegiatan yang cukup besar seperti Sensus BPS selalu merekrut petugas lapangan yang berasal dari berbagai kalangan yaitu yang disebut Mitra Statistik.

Badan Pusat Statistik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Badan Pusat Statistik
Lambang Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.svg
Singkatan BPS
Situs web
http://www.bps.go.id/
Badan Pusat Statistik (BPS, dahulu Biro Pusat Statistik), adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional.
Setiap sepuluh tahun sekali, BPS menyelenggarakan sensus penduduk. Di samping itu, BPS juga melakukan pengumpulan data, menerbitkan publikasi statistik nasional maupun daerah, serta melakukan analisis data statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
BPS juga terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dinamakan perwakilan BPS di daerah, karena BPS merupakan instansi vertikal, yakni instansi pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga bukan merupakan bagian dari instansi milik daerah, Tugas lain BPS di daerah adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan statistik regional.
Setiap sepuluh tahun sekali BPS menyelenggarakan:
  • Sensus Penduduk (SP) yaitu pada setiap tahun berakhiran "0" (nol),
  • Sensus Pertanian (ST) pada setiap tahun berakhiran "3" (tiga), dan
  • Sensus Ekonomi (SE) pada setiap tahun berakhiran "6" (enam).
Di samping memiliki kantor pewakilan hingga daerah tingkat II (Kabupaten/Kota), aparat BPS ada di setiap kecamatan, yaitu Penanggungjawab Kegiatan BPS Tingkat Kecamatan atau saat ini disebut sebagai KSK (Koordinator Statistik Kecamatan), selain itu setiap ada kegiatan yang cukup besar seperti Sensus BPS selalu merekrut petugas lapangan yang berasal dari berbagai kalangan yaitu yang disebut Mitra Statistik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar